
KAYONG UTARA – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara merealisasikan penggunaan bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp20 miliar untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta dampak bencana asap di wilayahnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat menyampaikan bahwa dana bantuan tersebut telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sejak 9 September 2026. Penyaluran dan pemanfaatan anggaran ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ.
Langkah ini diambil setelah Pemkab Kayong Utara resmi menetapkan Status Darurat Bencana Asap melalui Keputusan Bupati Nomor 345/BPBD/IX/2026. Guna mengakomodasi penggunaan anggaran darurat tersebut, Pemkab telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 pada 14 September 2026. Mengacu pada aturan yang berlaku, seluruh dana bantuan dialokasikan melalui mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Fokus penggunaan bantuan ini diampu oleh tiga instansi utama, yakni BPBD, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, serta Satpol PP. Seluruh usulan kegiatan juga telah selesai direviu oleh Inspektorat Kabupaten untuk menjamin akuntabilitas pengelolaannya,” ujar Sekda Erwin.
Dana Rp20 miliar tersebut diprioritaskan untuk sejumlah tindakan penanganan krusial, antara lain Pemadaman darat dan metode suntik gambut, penyediaan BBM, pemenuhan logistik, serta mobilisasi tim lapangan. Layanan medis gratis untuk pasien Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), pembagian masker, vitamin, obat-obatan, hingga pasokan oksigen portabel. Pembelian alat pelindung diri (APD), pompa air, pompa gendong, tangki, selang, motor trail, penyewaan ekskavator, hingga pembuatan sumur bor. Pemberian insentif bagi petugas pemadam kebakaran serta dukungan logistik bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan. Operasional posko pengungsian, evakuasi, penyelamatan satwa liar, hingga pemulihan ekosistem lahan gambut pascabakar.
Saat ini, Pemkab Kayong Utara telah melakukan pemesanan cepat (e-purchasing) untuk kebutuhan sarana, prasarana, dan bantuan medis guna mempercepat penanganan di titik-titik rawan.
Kemudian, Sekda mengimbau seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor, mulai dari TNI, Polri, Manggala Agni, ASN, BPBD, KPH, hingga para relawan dan masyarakat. (Red)
