
KAYONG UTARA – Kepala Dusun Simpang Empat, Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Andi, menyampaikan keluhan warga terkait dugaan ketidaksesuaian pendataan kesejahteraan keluarga yang dilakukan petugas pendata di lapangan.
Andi mengungkapkan, salah satu warganya yang bernama Achmad kini terdaftar masuk ke dalam Desil 8, sehingga tidak lagi mendapatkan bantuan sosial. Padahal, kondisi ekonomi dan tempat tinggal warga tersebut sangat jauh dari kategori tergolong mampu.
“Dalam data tercatat rumahnya memiliki dinding beton, lantai keramik, serta dilengkapi fasilitas seperti kulkas, TV, listrik, dan sepeda motor. Namun fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya: rumah warga tersebut berdinding dan berlantai papan, beratap seng, serta belum dialiri listrik,” tegas Andi, Minggu (4/10).
Andi menduga kesalahan data tersebut terjadi karena petugas tidak mendatangi dan mengecek langsung kondisi warga di lapangan, melainkan hanya melakukan pendataan di atas meja. Akibatnya, warga kurang mampu justru dirugikan dan kehilangan haknya untuk memperoleh bantuan.
Atas kejadian ini, Andi meminta pihak terkait yang bertanggung jawab dalam pendataan agar dapat merevisi dan memperbaiki data tersebut sesuai dengan kondisi riil warga di lapangan. (Red)
