
KAYONG UTARA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kayong Utara memberikan penjelasan terkait mekanisme alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan darurat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Pelaksana BPBD Kayong Utara, Fathul Bahri, menjelaskan bahwa pemerintah daerah pada dasarnya telah menyiapkan alokasi BTT. Namun, proses penggunaannya harus mengikuti alur dan mekanisme penganggaran pada APBD Perubahan.
“Ada anggaran Kayong BTT, cuma kan mekanisme penganggaran itu kan di bulan September sama Oktober ini ada perubahan,” ujar Fathul Bahri, Kamis (8/10).
Ia menambahkan bahwa alokasi anggaran tersebut memerlukan serangkaian tahapan administratif hingga mendapat persetujuan.
“Uangnya ada, cuma mekanisme untuk berapa jumlahnya yang akan disiapkan di BTT kan menunggu proses mekanisme perubahan. Paling lambat kemarin tanggal 30 September, nah di 30 September pun nanti Oktober pertengahan baru bisa direalisasikan karena ada proses penyempurnaan, administrasi, sampai persetujuan dari Kementerian,” jelasnya.
Di sisi lain, Fathul Bahri menyebutkan bahwa penanganan di lapangan tetap berjalan dengan memanfaatkan sumber daya dan bantuan yang ada. Dengan masuknya bantuan dari Presiden sebesar 20 miliar, alokasi awal BTT untuk karhutla dapat dialihkan atau dioptimalkan sesuai dengan kebutuhan tanggap darurat.
“Awal-awal kawan-kawan ya bekerja, barangnya ada dari BTT. Dan alhamdulillah ketika tanggal 9 September kita dapat bantuan. Jadi BTT yang untuk karhutla itu bisa ditiadakan, karena kita ada bantuan 20 miliar, kita geser untuk BTT keperluan yang lain,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa anggaran yang ada akan dioptimalkan secara maksimal untuk penanganan bencana. “Yang 20 miliar itu yang kita optimalkan karena petunjuknya seperti itu, bisa dioptimalkan saat tanggap darurat asap akibat karhutla. Kalaupun ada lebih, nanti masuk dalam kas daerah dan peruntukannya sesuai untuk karhutla juga sambil menunggu petunjuk yang lain,” pungkasnya. (Red)
