
KAYONG UTARA – Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk memulangkan siswa lebih awal. Langkah ini diambil menyusul buruknya kualitas udara yang tercatat berada dalam kategori Berbahaya.
Berdasarkan data dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dinas PERKIMLH) Kabupaten Kayong Utara Senin (5/10/2026), parameter PM2.5 menyentuh angka 310 dengan kategori Berbahaya. Tingkat konsentrasi ini melebihi ambang batas aman dan berisiko tinggi memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) serta gangguan kesehatan lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Jumadi Gading, mengimbau para kepala sekolah untuk bersiap mengalihkan kegiatan pembelajaran secara daring apabila kondisi udara belum membaik.
“Bapak/Ibu karena kondisi ISPU masuk kategori bahaya. Untuk besok, silakan mengambil langkah untuk pulangkan siswa lebih awal. Jika pagi besok, status ISPU tidak berubah, Rabu – Sabtu kita akan kembali belajar daring,” ujar Jumadi Gading kepada sejumlah kepala sekolah se-Kayong Utara, Senin (5/10).
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meminimalkan paparan asap dan menjaga kesehatan para siswa serta tenaga pendidik. (Red)
