
KAYONG UTARA – Jika biasanya asam pedas identik dengan masakan, tapi hal itu berbeda dengan Dinas Pendidikan Kayong Utara. ASAM PEDAS justru menjadi akronim dari Aplikasi Manajemen Pendataan Pendidikan Dasar. Diketahui, kehadiran aplikasi ini untuk mempermudah sekolah yang berada di lingkungan pendidikan dalam menginput data manajemen Satuan Pendidikan.
Adapun data yang dapat diinputkan dalam aplikasi ini meliput Pendataan e-Rapor, Status hari sekolah, Dokumen KSP dan Dokumen Modul Ajar. “Ini adalah usaha kita mempermudah pelayanan” jelas Kepala Dinas Pendidikan, Jumadi Gading, pada Jum’at (08/5).
Jumadi mengingatkan para kepala Sekolah untuk Memastikan data yang diinput lengkap, benar dan dapat dipertanggung jawabkan, selain itu Kepala Sekolah juga diminta Menunjuk operator sekolah yang bertanggung jawab dalam pengisian aplikasi.
Kehadiran aplikasi digital ini dalam rangka meningkatkan efektivitas dan menunjang digitalisasi layanan pendidikan dan penghematan dalam rangka Efesiensi anggaran.
Sekolah tidak lagi perlu menggunakan kertas untuk ngeprint dari setiap laporan yang ada cukup menginput fail PDF laporan.
Dinas Pendidikan mengeluarkan surat dengan nomor B/400.3.5/211/DIK-II/V/2026, yang ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan baik jenjang SD dan SMP untuk segera menggunakan aplikasi ini dan melakukan pengimputan data yang diminta.
“Paling lama tanggal 20 Mei ini mereka sudah harus menggunakan dan menginput data,” ungkap Jumadi. (Red)
