
KAYONG UTARA – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kayong Utara (AMMPKU) menggelar audiensi bersama jajaran legislatif dan pihak terkait, yang berlangsung di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kayong Utara, pada Senin (18/5).
Seperti diketahui, pertemuan tersebut dilakukan guna menyampaikan sejumlah kritik serta evaluasi mendalam terkait regulasi dan proses penentuan investor dapur makanan bergizi gratis (MBG) di Kayong Utara.
Dalam kesempatannya, Ketua AMMPKU, Dian Saputra, menegaskan bahwa aliansi menilai ada ketidakjelasan aturan main dalam mekanisme penentuan serta verifikasi pihak yang berhak menyandang status sebagai investor. Menurutnya, kondisi ini memicu kekhawatiran karena terkesan tidak memiliki standar kelayakan yang transparan.
“Kami menganggap dalam proses penentuan investor ini, aturan mainnya tidak jelas. Artinya, seseorang bisa saja menjadi investor tanpa adanya standar (yang baku). Siapa yang punya akses, itu yang terbukti hari ini. Hal inilah yang kemudian kami lempar ke publik agar menjadi perhatian bersama,” ujar Dian Saputra saat berbicara di hadapan forum.

Tidak hanya menyoal standarisasi investor, AMMPKU juga membeberkan data krusial terkait adanya dugaan relasi kekeluargaan atau nepotisme yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara. Berdasarkan data yang dihimpun aliansi hingga hari ini, ditemukan sekitar 7 hingga 8 Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan atas nama kerabat dekat dari oknum anggota dewan tersebut.
“Dari data yang kami limpah sampai hari ini, ada kurang lebih 7 atau 8 SK yang mengatasnamakan istri dan adik dari salah satu anggota DPRD Kayong Utara,” ungkap Dian.
Dirinya meminta agar temuan ini segera diusut tuntas dan diklarifikasi oleh pihak-pihak yang berwenang. Ia menegaskan bahwa langkah kritik yang diambil oleh AMMPKU ini murni ditujukan sebagai fungsi kontrol sosial untuk menakar sejauh mana regulasi yang ada dijalankan secara wajar dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Untuk itu, AMMPKU berharap agar momentum audiensi ini dapat dijadikan bahan evaluasi total bagi Pemerintah Daerah dan DPRD Kayong Utara agar polemik serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. Aliansi menuntut adanya kejelasan mekanisme yang transparan terkait tolok ukur atau syarat kelayakan seseorang sebelum ditetapkan resmi sebagai investor.
“Kami memandang, kalau hal ini memang tidak wajar secara aturan dan regulasi, maka perlu diusut dan diklarifikasi. Sejak awal kami juga mempertanyakan bagaimana sebenarnya mekanisme seseorang itu dikatakan layak atau memenuhi syarat sebagai investor. Jangan sampai hal ini terus menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat,” tutup Dian.
Audiensi berjalan secara dinamis di mana pihak AMMPKU menyerahkan poin-poin tuntutan mereka untuk segera ditindaklanjuti secara kelembagaan oleh DPRD Kayong Utara demi menjaga integritas dan kemajuan daerah. (Red)
