
KAYONG UTARA – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara terus berkomitmen untuk membenahi sistem distribusi dan tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) agar lebih tepat sasaran bagi masyarakat. Menanggapi berbagai dinamika dan keluhan terkait ketersediaan serta penyaluran BBM di lapangan, Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, memberikan tanggapan mengenai langkah-langkah strategis yang harus segera diambil.
Amru Chanwari menekankan bahwa persoalan BBM menyangkut hajat hidup orang banyak dan menjadi urat nadi perekonomian masyarakat di Kayong Utara, mulai dari nelayan, petani, hingga pelaku usaha mikro. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait, termasuk agen penyalur dan pangkalan, untuk menjalankan regulasi yang berlaku dengan penuh tanggung jawab.
“Kita ingin memastikan bahwa kuota BBM yang dialokasikan untuk Kabupaten Kayong Utara benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak. Tidak boleh ada ruang bagi praktik-praktik spekulasi atau penyelewengan yang justru merugikan warga kita,” ujar Amru kepada sejumlah awak media, pada Kamis (21/5).
Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Perlu ada sinergi yang kuat antara Dinas Perdagangan, aparat penegak hukum, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan jika ditemukan adanya kejanggalan dalam proses distribusi.
Guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan menjaga stabilitas harga BBM di tingkat pengecer, Wakil Bupati menjabarkan beberapa langkah konkret yang akan dioptimalkan oleh Pemkab Kayong Utara, di antaranya melakukan evaluasi berkala bersama pihak Pertamina untuk memastikan usulan kuota BBM sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Kayong Utara di setiap kecamatan.
Selain itu, lanjutnya, membentuk tim pengawas lintas sektor guna memantau alur distribusi dari SPBU/SPBB hingga ke lembaga penyalur sub-penyalur resmi, serta mendorong sistem penyaluran yang lebih terbuka agar masyarakat dapat mengetahui ketersediaan stok secara berkala.
Kemudian, Amru mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying).
Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal kebijakan ini demi terciptanya keadilan energi di seluruh wilayah Kabupaten Kayong Utara, termasuk di kawasan kepulauan. (Red)
