
KAYONG UTARA – Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali dibongkar oleh aparat kepolisian di Kabupaten Kayong Utara. Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat berhasil menyita 17 drum berisi Pertalite yang diduga kuat dipasok dari sebuah SPBU di Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, pada 3 April 2026 lalu.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mencegat dua unit mobil yang tengah mengangkut BBM subsidi dalam volume tidak wajar. Sebanyak 10 drum Pertalite ditemukan di bak mobil pikap Daihatsu Gran Max putih yang disopiri oleh pria berinisial MRS. Sementara itu, 7 drum sisanya diamankan dari kendaraan lain yang dikemudikan oleh DD bersama seorang kernetnya.
Guna proses penyelidikan dan pemeriksaan mendalam, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Ketapang.
Kasus ini kian menarik perhatian setelah pihak keluarga pelaku buka suara. Berdasarkan pengakuan SG, mertua dari terduga pelaku MRS, aksi borong BBM bersubsidi ini disinyalir melibatkan peran aktif dari oknum pihak SPBU itu sendiri.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (03/6), SG blak-blakan menyebut bahwa transaksi jumbo tersebut terjadi atas tawaran dari pihak pangkalan, bukan atas inisiatif mandiri yang dilengkapi izin resmi.
“Kami membeli BBM subsidi jenis Pertalite tidak menggunakan rekomendasi dari pemerintah daerah atau desa. Kami hanya dihubungi melalui telepon oleh pihak SPBU 6478815 yang berlokasi di Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara,” ujar Sugeng.
Sistem pengawasan digital tampaknya berhasil diakali dalam kasus ini. Para pelaku diduga kuat hanya bermodalkan barcode kendaraan roda empat saat melakukan pengisian. Secara aturan, barcode tersebut memiliki limitasi volume harian yang ketat. Namun anehnya, mereka justru sukses menjebol sistem hingga mampu membawa pulang total 17 drum Pertalite—angka yang mustahil ditembus lewat pengisian kendaraan normal.
Hingga saat ini, manajemen SPBU 6478815 Desa Padu Banjar masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi apa pun terkait jebolnya sistem distribusi mereka ke tangan para pelansir.
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan masih terus menguliti rantai pasok ilegal ini, mulai dari modus penyaluran, mekanisme transaksi di lapangan, hingga membidik aktor intelektual lain di balik layar. Publik pun mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan menyentuh pihak SPBU yang diduga menjadi hulu dari penyelewengan hak masyarakat kecil ini. (Red)
