
KETAPANG – Kasus hilangnya mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi KB 1246 SX yang sebelumnya dititipkan di Markas Subdenpom XII Ketapang kini menjadi sorotan, setelah kendaraan tersebut dilaporkan berpindah tangan tanpa kejelasan.
Peristiwa ini memunculkan tanda tanya, terutama terkait mekanisme penitipan hingga kendaraan tersebut bisa berpindah tangan dalam waktu singkat.
Panglima Besar Laskar Jagadilaga Ketapang, Daniel, menjelaskan bahwa mobil tersebut sebelumnya diamankan setelah diduga menjadi objek penggelapan, bahkan sempat dibawa keluar daerah hingga Kalimantan Tengah dan diperjualbelikan di Kecamatan Air Upas.
“Mobil ini kami amankan karena merupakan kendaraan rental yang dibawa kabur hingga ke Kalteng dan diperjualbelikan secara tidak sah di Air Upas. Ini jelas kasus serius,” tegas Daniel, pada Jumat (01/5) malam.
Ia menyebut, pihaknya sengaja menyerahkan kendaraan itu ke Subdenpom XII Ketapang sebagai langkah resmi, sekaligus untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur, terlebih karena ada dugaan keterlibatan oknum.
“Kami justru percaya dan menitipkan mobil itu ke markas Subdenpom pada Kamis malam, 30 April 2026, kepada Pelda M. Mulyadi, agar aman dan prosesnya jelas,” ujarnya.
Namun, kondisi di lapangan justru berbalik. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kendaraan tersebut dikabarkan telah diserahkan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pihak yang menitipkan.
“Kami sangat terkejut dan marah. Pada Jumat pagi, 1 Mei 2026, mobil itu diserahkan sepihak kepada seseorang bernama Syarifpudin yang sama sekali bukan pemilik sah. Ini bukan kelalaian, ini sudah sangat janggal,” tegas Daniel.
Menurutnya, status mobil sebagai barang titipan resmi seharusnya menjadikannya berada dalam pengamanan ketat, bukan justru mudah dialihkan tanpa kejelasan.
“Ini barang titipan resmi, bukan barang temuan liar. Kok bisa dengan mudah diberikan ke orang yang tidak berhak? Ini patut diduga ada permainan di dalamnya,” katanya.
Ia juga mengungkapkan adanya dugaan pola yang lebih luas di balik peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan tertentu.
“Kami mencurigai ini bagian dari sindikat penggelapan atau jual beli mobil bodong yang melibatkan oknum-oknum tertentu. Ini bukan kasus biasa,” ujarnya keras.
Laskar Jagadilaga pun mendesak adanya klarifikasi terbuka dari pihak terkait guna menghindari spekulasi yang berkembang di masyarakat.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut kepercayaan dan integritas institusi. Kalau markas saja tidak bisa menjamin keamanan barang titipan, lalu masyarakat harus percaya ke mana lagi?” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, laporan akan dibawa ke tingkat komando yang lebih tinggi untuk memastikan penanganan berjalan transparan.
“Kami akan laporkan langsung ke Panglima Kodam Tanjungpura. Modus seperti ini diduga sudah berulang, jadi harus ada tindakan tegas. Jangan sampai oknum-oknum ini terus merusak institusi,” pungkas Daniel. (HAM)
