
KAYONG UTARA – Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diduga berawal dari wilayah konsesi milik PT Jalin Vaneo (PT JV) dan meluas hingga merambat ke kebun milik warga di area Area Penggunaan Lain (APL). Kebakaran ini memicu kekhawatiran dan keresahan di kalangan masyarakat setempat lantaran dampaknya yang merusak lahan pertanian dan lingkungan perkebunan warga.
Di tengah kepulan asap yang masih menyelimuti area sekitar, warga mempertanyakan ketegasan serta komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Kayong Utara dalam menyikapi dugaan kelalaian pihak perusahaan.
Selain itu, langkah nyata dan tindakan tegas dari otoritas daerah sangat diharapkan untuk memastikan adanya pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami masyarakat.
“Bagaimana langkah Pemda Kayong Utara terhadap kelalaian kebakaran lahan yang merambat ke kebun warga yang disebabkan kelalaian oleh PT JV. Kami pertanyakan otoritas Pemda terhadap otoritas JV,” tegas Adi, salah seorang warga Kayong Utara, Jumat (18/9).
Hingga saat ini, warga mendesak Pemda Kayong Utara bersama instansi terkait untuk segera turun ke lapangan melakukan investigasi, menghentikan penyebaran api, serta menindak tegas pihak PT Jalin Vaneo atas dugaan kelalaian yang merugikan masyarakat sekitar. (Red)
