
KAYONG UTARA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan pernyataan serius terkait ditemukannya sejumlah pohon kelapa sawit di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Palung, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengendalian Hutan dan Lahan Kemenhut, Thomas Nifinluri, usai memberikan bantuan di Desa Sutera, Sukadana, menegaskan bahwa pemerintah akan menerapkan kebijakan serta tata kelola khusus untuk menangani kondisi keterlanjuran tersebut.
“Ada skema-skema pengelolaan yang sudah ditentukan dan diarahkan oleh pimpinan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan. Jadi ada ‘jangka benah’ terhadap tegakan tanaman sawit yang sudah ada di dalam kawasan,” ujar Thomas Nifinluri, Kamis (1/10).
Ia menjelaskan bahwa langkah pembenahan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi utama kawasan konservasi dan fungsi lindung Taman Nasional Gunung Palung. Salah satu caranya adalah dengan memulihkan ekosistem menggunakan jenis tanaman endemik daerah setempat.
Upaya restorasi ini dinilai sangat krusial mengingat Taman Nasional Gunung Palung merupakan habitat alami bagi satwa yang dilindungi, seperti orangutan.
“Kawasan konservasi ini harus dikembalikan fungsinya dengan tanaman endemik, terutama sebagai habitat orangutan yang masih asli. Ini merupakan ikon satwa liar dunia yang harus terus kita jaga bersama,” tegasnya.
Thomas juga menambahkan bahwa tantangan pengelolaan keterlanjuran lahan sawit di kawasan hutan tidak hanya dialami di Kalimantan Barat, tetapi juga di wilayah Sumatera, Maluku, hingga Papua, yang semuanya membutuhkan penanganan serta kolaborasi lintas pihak secara berkelanjutan. (Red)
