
KAYONG UTARA – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara resmi mengajukan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Nota Keuangan dan rancangan aturan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kayong Utara, Rabu (8/9).
Diketahui, langkah ini diambil sebagai bentuk respons pemerintah daerah dalam menyelaraskan arah pembangunan dengan perubahan arus pendapatan, belanja, dana transfer pusat, hingga kondisi kas daerah sepanjang tahun anggaran berjalan.
Dalam penyampaiannya, Romi Wijaya menekankan pentingnya penyesuaian anggaran agar program pembangunan tetap relevan dengan situasi di lapangan.
“Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah konstitusional demi menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan dinamika yang berkembang,” ujar Romi Wijaya.
Sektor pendidikan menjadi salah satu fokus utama dalam alokasi perubahan ini. Pemerintah daerah berkomitmen membenahi serta meratakan fasilitas sekolah guna memastikan proses belajar-mengajar berlangsung aman, layak, dan makin berkualitas di seluruh wilayah.
Tak hanya sektor pendidikan, porsi belanja modal juga diprioritaskan untuk mempercepat infrastruktur krusial. Alokasi ini menyasar perbaikan jalan dan jembatan, sarana air bersih, perlindungan kawasan sungai serta pantai, mitigasi bencana, hingga perluasan jaringan listrik daerah.
Bupati menegaskan bahwa pergeseran anggaran ini dirancang terukur demi menjaga kelangsungan pembangunan tanpa mengabaikan kestabilan keuangan daerah, sehingga setiap rupiah benar-benar terdistribusi sesuai skala prioritas.
Untuk itu, Romi berharap proses pembahasan Raperda bersama legislatif dapat berjalan lancar hingga tahap pengesahan.
“Semoga sinergi ini terus berdampak positif bagi kemajuan pembangunan di Tanah Bertuah Kabupaten Kayong Utara,” ungkapnya. (Red)
