
KAYONG UTARA – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Kayong Utara Nomor 346/BPBD/IX/2026 tertanggal 3 September 2026 yang ditandatangani oleh Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kayong Utara, Fathul Bahri, menyampaikan bahwa penetapan status tanggap darurat ini dipicu oleh eskalasi kebakaran lahan yang kian meluas serta dampaknya yang mulai mengganggu kesehatan dan aktivitas warga.
Selain itu, menurutnya anggaran untuk penanganan dalam masa tanggap darurat sebenarnya telah tersedia. Namun, anggaran tersebut belum dapat digunakan karena masih melalui mekanisme penganggaran
“Dengan sebaran titik api yang mendominasi di dua wilayah prioritas penanganan, yaitu Kecamatan Sukadana dan Kecamatan Simpang Hilir, Pulau Maya dan Teluk Batang,” ujar Fathul pada Kamis (10/9).
“Kalau anggaran ini kita masih pakai Biaya Tidak Terduga (BTT), tapi ada proses mekanisme sistem penganggaran SIPD. Tidak bisa ditarik langsung, disesuaikan dulu ke pusat,” katanya.
“Dampak asap dari kebakaran ini juga telah menurunkan kualitas udara secara signifikan dan menyebabkan sejumlah warga mulai terserang penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Oleh karena itu, langkah cepat dan penanganan terpadu sangat mutlak diperlukan,” tambah Fathul.
Sementara sebagai bentuk transparansi anggaran, seluruh biaya penanganan bencana akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kayong Utara Melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Untuk mendukung operasional penanggulangan kekeringan selama masa tanggap darurat ini, Pemkab Kayong Utara telah mengalokasikan dana BTT sebesar Rp 400 juta. Anggaran ini difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan penanganan darurat di lapangan,” jelas Fathul.
“Seluruh alokasi anggaran tersebut akan digunakan secara transparan dan akuntabel demi menyokong kebutuhan logistik personel, armada pemadaman, hingga penanganan dampak kesehatan warga,” lanjut Fathul.
Namun, di tengah status tanggap darurat tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan sejauh mana dukungan penanganan dapat dirasakan secara langsung di lapangan.
Hendry, seorang musisi sekaligus warga Kecamatan Simpang Hilir, mengungkapkan bahwa masyarakat telah mengalami banyak kerugian akibat musibah karhutla ini. Ia berharap alokasi anggaran penanganan bencana yang telah disiapkan pemerintah dapat segera dimaksimalkan untuk meringankan beban warga terdampak.
“Saya berharap pemerintah menggunakan anggaran karhutla, tolonglah dimaksimalkan. Karena saya sendiri sangat terdampak, saya bekerja di dapur MBG tidak mendapatkan penghasilan,” kata Hendry.
Menurut Hendry, dampak karhutla tidak hanya dirasakan dari sisi mata pencaharian dan ekonomi semata. Aktivitas pendidikan anak-anak sekolah juga ikut terganggu akibat kabut asap, sementara penurunan kualitas udara terus meningkatkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi gangguan kesehatan.
“Ini juga anak-anak sekolah terhambat, belum lagi ancaman ISPA. Jadi sudah terlalu banyak kerugian masyarakat akibat karhutla ini,” tegasnya.
Saat ini, Satgas Gabungan Karhutla yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, serta relawan masyarakat terus bersiaga dan melakukan pemadaman darat guna melokalisir pergerakan api agar tidak makin meluas ke pemukiman warga. (Red)
