
KAYONG UTARA – Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mengantisipasi dampak buruk kabut asap dan cuaca panas ekstrem terhadap kegiatan belajar mengajar di sekolah. Langkah tersebut mencakup pemberian imbauan teknis, koordinasi lintas instansi, hingga menyiapkan skenario pembelajaran jarak jauh.
Untuk memantau kualitas udara dan memastikan kondisi kesehatan para siswa tetap terjaga, Dinas Pendidikan menjalin kerja sama erat dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kayong Utara. Salah satu tindakan nyata di lapangan adalah pendistribusian masker ke sekolah-sekolah yang difasilitasi oleh puskesmas setempat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Jumadi Gading, menjelaskan bahwa pembagian masker ini menjadi bagian dari upaya perlindungan awal bagi warga sekolah.
“Selain mengeluarkan surat himbauan, saat ini dibantu dinas Kesehetan melalui Puskemas untuk membagikan masker ke sekolah sekolah,” kata Jumadi saat dikonfirmasi, Senin (10/8).
Mengenai pemantauan indeks pencemaran udara, pihaknya bergantung pada data dan pembaruan berkala dari instansi teknis terkait.
“Untuk pantauan kualitas udara kita sedang berkoordinasi dengan dinas LH,” ujarnya.
Sebelumnya, langkah antisipasi ini telah diawali dengan penerbitan Surat Edaran Nomor B/400.3.5/366/DIK-II/VII/2026 pada 30 Juli 2026. Edaran yang ditujukan kepada seluruh jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Kayong Utara tersebut memuat sejumlah panduan penting selama musim kemarau.
Di dalam edaran tersebut, seluruh warga sekolah diwajibkan mengenakan masker, khususnya saat beraktivitas di area terbuka. Siswa juga disarankan membawa air minum sendiri dari rumah guna mencegah dehidrasi. Selain itu, kegiatan fisik outdoor seperti upacara bendera hari Senin dihentikan sementara waktu demi meminimalkan paparan udara buruk dan paparan terik matahari.
“Pelaksanaan upacara bendera hari Senin dan kegiatan lain yang dilaksanakan di luar ruangan ditiadakan untuk sementara waktu sampai kondisi cuaca membaik atau terdapat pemberitahuan lebih lanjut,” bunyi surat tersebut.
Langkah preventif ini diambil guna melindungi kesehatan para siswa, guru, serta tenaga kependidikan. Apabila kondisi pencemaran udara memburuk di kemudian hari, Dinas Pendidikan siap mengambil kebijakan yang lebih tegas demi keselamatan peserta didik.
“Jika semakin memburuk, kita akan alihkan pelajaran siswa menjadi daring,” tegasnya.
Melalui upaya antisipatif ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara berharap kondisi cuaca dan kualitas udara dapat segera pulih sehingga proses belajar mengajar secara tatap muka dapat kembali berjalan normal seperti biasa. (Red)
