
KAYONG UTARA – Guna mencetak pemimpin desa yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama jajaran Forkopimda resmi membahas tahapan Pilkades 2027 lebih awal. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati tersebut menyepakati bahwa “start” persiapan akan dilakukan pada tahun 2026.
“Persiapan matang sejak dini adalah kunci agar seluruh tahapan berjalan kondusif dan sesuai aturan perundang-undangan,” tegas Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya.
Pemilihan ini nantinya akan mencakup 16 desa dengan rincian distribusi sebagai berikut:
1. Kecamatan Simpang Hilir: 8 Desa
2. Kecamatan Seponti: 4 Desa
3. Kecamatan Sukadana: 3 Desa
4. Kecamatan Kepulauan Karimata: 1 Desa
Pemerintah berharap, dengan waktu persiapan yang cukup panjang, kendala regulasi maupun teknis di lapangan dapat diminimalisir demi menjaga prinsip demokrasi di tingkat desa. (Red)
