
KAYONG UTARA – Langkah awal pengembangan Kawasan Industri Pulau Penebang (KIPP) resmi dimulai melalui Forum Konsultasi Publik guna membahas Rencana Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, bertempat di Mahkota Hotel, Sukadana, pada Selasa (23/6).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh lintas sektor dan pemangku kepentingan sebagai wadah diskusi terbuka. Tujuannya adalah untuk menampung aspirasi warga sekaligus mengawal agar proyek strategis ini berjalan di koridor pembangunan yang bertanggung jawab serta berwawasan lingkungan.
Bupati Romi Wijaya menegaskan bahwa pelibatan masyarakat dalam forum ini sangat krusial demi menyelaraskan persepsi dan masukan terkait megaproyek kawasan industri tersebut.
“Forum ini memiliki arti penting, karena menjadi ruang dialog antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa setiap rencana pembangunan yang akan dilaksanakan, benar-benar mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi secara seimbang,” ucap Bupati Romi, dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Romi optimis bahwa KIPP bakal menjelma sebagai motor utama pemacu pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Kabupaten Kayong Utara. Proyek ini diproyeksikan mampu mendongkrak hilirisasi komoditas lokal, menarik arus investasi, menciptakan lapangan kerja baru, mempercepat pembangunan infrastruktur, hingga membawa multiplier effect bagi perekonomian warga.
“Pemerintah Kabupaten Kayong Utara memandang bahwa investasi yang masuk ke daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami menyambut baik setiap upaya investasi yang dilakukan secara bertanggung jawab, taat terhadap regulasi, serta memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup,” tegasnya.
Di sisi lain, Direktur KIPP Rasnius Pasaribu menjelaskan bahwa keterlibatan publik dalam forum AMDAL ini bukan sekadar formalitas demi menggugurkan kewajiban hukum, melainkan bentuk transparansi dan asas partisipatif perusahaan terhadap warga lokal.
“Kami meyakini bahwa keberhasilan sebuah investasi tidak hanya diukur dari capaian ekonomi, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat dan komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Rasnius.
Rasnius memastikan pihak manajemen KIPP memegang teguh regulasi yang berlaku serta mengadopsi prinsip keberlanjutan lewat tiga pilar utama: kepedulian pada lingkungan, masyarakat, dan sinergi dengan pemerintah daerah.
Manifestasi komitmen tersebut bahkan sudah mulai dikucurkan pihak KIPP melalui serangkaian program pemberdayaan di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, hingga infrastruktur. Di antaranya adalah penyaluran beasiswa, pemenuhan gizi dan layanan kesehatan, penguatan ekonomi nelayan serta sektor produktif, bantuan sosial, hingga pemenuhan akses energi bagi masyarakat di Kepulauan Karimata.
Rasnius menambahkan bahwa program-program CSR ini merupakan stimulus awal yang akan terus dievaluasi dan dikembangkan sesuai dinamika kebutuhan warga setempat. Ia menaruh harapan besar agar sinergi segitiga antara pemerintah, warga, dan korporasi dapat mengakar kuat demi masa depan Pulau Penebang.
“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan, kami yakin KIPP dapat tumbuh menjadi mitra pembangunan yang terpercaya, menghadirkan manfaat ekonomi, menjaga kelestarian lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Rasnius. (Red)
