
KAYONG UTARA – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kayong Utara yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kayong Utara, Abdul Zamad, menegaskan sikap politiknya untuk Pemilu 2029 mendatang.
Usai menggelar rapat pleno DPD Partai Golkar di Cafe Bilafira, Kecamatan Sukadana, Senin (31/8), Abdul Zamad menyatakan tidak akan lagi mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara.
Untuk itu, sebagai gantinya ia akan membidik kursi di tingkat yang lebih tinggi, yakni DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Langkah politik ini diambil untuk mengisi kekosongan perwakilan Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) 8 pada tingkat provinsi, sekaligus membuka jalan kaderisasi bagi kader-kader muda Golkar di tingkat kabupaten.
“Untuk pribadi saya di tahun 2029, saya akan maju ke DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk mengisi kekosongan di Dapil 8. Untuk posisi di kabupaten, nantinya akan ada kaderisasi yang mengisi,” tegas Abdul Zamad.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa jika berhasil menduduki kursi DPRD Provinsi Kalimantan Barat periode 2029 – 2034 dan terdapat peluang politik ke depan, ia tidak menutup kemungkinan untuk membidik kursi di tingkat nasional sebagai anggota DPR RI. (Sans)
