
KAYONG UTARA – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kabupaten Kayong Utara disinyalir dipicu oleh aktivitas pembakaran lahan oleh warga di Area Penggunaan Lain (APL). Hal ini disampaikan oleh Kepala UPT KPH Kayong Utara melalui Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT KPH Kayong Utara, Indra, pada Minggu (23/8).
Indra menjelaskan bahwa berdasarkan data dan laporan yang dihimpun hingga saat ini, titik awal api sebagian besar berasal dari lokasi lahan milik warga di kawasan APL. Pembakaran lahan yang dilakukan warga untuk membuka ladang tersebut kemudian meluas tak terkendali hingga merembet ke area kawasan hutan.
“Penyebab kebakaran hutan dan lahan ini berawal dari kebakaran di lokasi lahan warga di APL, kemudian merambat ke mana-mana sampai masuk ke kawasan hutan. Itu data yang kami dapat sampai hari ini,” kata Indra kepada sejumlah awak media, pada Minggu (23/8).

Ia menambahkan, embusan angin yang kencang serta vegetasi yang kering membuat kobaran api dengan cepat menjalar dan melompati batas wilayah kawasan. Faktor cuaca tersebut mempercepat penyeberangan api dari lahan masyarakat menuju kawasan hutan Lindung maupun Konservasi sekitarnya.
Pihak KPH Kayong Utara terus mengimbau masyarakat untuk menghentikan praktik membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat cuaca kering, guna mencegah meluasnya dampak Karhutla di wilayah tersebut. (Red)
